Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Hingga awal Juni 2026, ratusan layanan digital telah mengikuti proses penilaian mandiri sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa sebanyak 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) dari berbagai platform digital telah menyerahkan hasil self-assessment atau penilaian mandiri kepada pemerintah untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa hingga 9 Juni 2026 terdapat 175 produk dan layanan digital yang berada di bawah naungan 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah memenuhi kewajiban pelaporan self-assessment.
Proses tersebut dilakukan dengan cara masing-masing platform melakukan evaluasi internal terhadap fitur, layanan, maupun sistem yang mereka operasikan. Hasil evaluasi kemudian disampaikan kepada Komdigi untuk dianalisis lebih lanjut.
Menurut Komdigi, pelaporan ini menjadi salah satu indikator kepatuhan platform terhadap regulasi perlindungan anak yang mulai diterapkan secara penuh sejak akhir Maret 2026.
Penilaian mandiri yang diwajibkan dalam PP Tunas tidak sekadar formalitas administratif. Platform digital harus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan keamanan pengguna anak.
Beberapa aspek yang wajib dinilai meliputi:
Tingkat risiko platform terhadap pengguna di bawah usia 16 tahun.
Potensi paparan konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, dan perundungan daring.
Efektivitas sistem verifikasi usia pengguna.
Ketersediaan fitur kontrol orang tua atau parental control.
Mekanisme moderasi konten dan pengawasan aktivitas pengguna.
Melalui proses ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat keamanan masing-masing platform bagi anak-anak.
Setelah menerima laporan self-assessment, Komdigi akan melakukan proses verifikasi dan evaluasi secara bertahap sesuai urutan laporan yang masuk.
Pemerintah menggunakan pendekatan berbasis risiko dalam menilai setiap platform. Artinya, setiap layanan akan dianalisis berdasarkan potensi dampak yang dapat ditimbulkan terhadap pengguna anak.
Beberapa kategori risiko yang menjadi perhatian antara lain:
Risiko paparan konten negatif.
Risiko interaksi dengan orang asing.
Risiko kecanduan digital.
Risiko kesehatan mental dan fisik.
Risiko penyalahgunaan data pribadi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kategori risiko platform dan kelompok usia yang sesuai untuk mengakses layanan tersebut.
Berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan akses secara menyeluruh terhadap media sosial atau layanan digital bagi anak-anak, Indonesia memilih pendekatan yang lebih kolaboratif.
Melalui PP Tunas, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembatasan akses, tetapi juga mendorong perusahaan teknologi untuk memperbaiki fitur, sistem keamanan, dan tata kelola platform mereka.
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat tanpa menghambat inovasi teknologi yang berkembang pesat.
Komdigi juga menegaskan bahwa platform yang belum menyerahkan self-assessment sebaiknya segera memenuhi kewajibannya agar tidak otomatis dikategorikan sebagai layanan berisiko tinggi.
Sejumlah platform populer yang telah menyampaikan laporan self-assessment berasal dari berbagai kategori layanan digital.
Untuk layanan streaming atau OTT, beberapa nama besar yang sudah melapor antara lain:
Netflix
Vidio
HBO Max
Disney+
Sementara dari kategori game online terdapat sejumlah judul populer seperti:
Roblox
PUBG Mobile
Crossfire
Age of Empires Mobile
Valorant
Free Fire
Mobile Legends: Bang Bang
Di sektor e-commerce, platform yang telah melapor antara lain:
Shopee
Tokopedia
Lazada
TikTok Shop
Sementara pada kategori layanan pembayaran dan platform digital lainnya terdapat:
DANA
GoPay
Flip.id
ChatGPT
Grab
PP Tunas Jadi Langkah Baru Perlindungan Anak di Era Digital
Meningkatnya jumlah platform yang mengikuti self-assessment menunjukkan bahwa implementasi PP Tunas mulai mendapat respons positif dari industri digital.
Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa layanan digital yang digunakan jutaan masyarakat Indonesia memiliki sistem perlindungan yang memadai bagi anak-anak. Di tengah pesatnya pertumbuhan platform streaming, media sosial, game online, hingga e-commerce, langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah keluarga.

Ikuti terus berita tekno dan Games dan Esports di Ligagame! Kunjungi Instagram dan Youtube Ligagame.tv yang selalu update dan kekinian.
Ligagame Esports adalah Media & Broadcasting Production Company tertua di Indonesia, dengan platform informasi seputar esports, games, dan live streaming yang bertujuan untuk mengembangkan industri esports Indonesia.